- Home
- profile
profile
Visi dan Misi
MEWUJUDKAN KABUPATEN KAIMANA MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA
Untuk menakar pencapaian visi tersebut dirumuskan 6 Misi yaitu :
1. Mewujudkan pemerintahan yang adil, kreatif, inovatif transparan dan anti korupsi serta berwibawa;
2. mengoptimalkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan;
3. meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan teknologi pertanian dan perikanan, pengembangan sektor pariwisata dan kemaritiman, serta industri kreatif berbasis sumber daya lokal;
4. Menyediakan lapangan pekerjaan dan meyempurnakan infrastruktur daerah;
5. Melestarikan dan mengembangkan seni budaya dan nilai-nilai kearifan local;
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah, perlidungan hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Sejarah Puskeswan Kaimana
Puskeswan Kaimana dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Kaimana Nomor 520/30/DPPKP/2015 Tentang Pembentukan Pengelola Pusat Kesehatan Hewan ( Puskeswan ) Di Kabupaten Kaimana dan berada di bawah naungan Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan. Fungsi dan Tugas Pokok dari Puskeswan Kaimana ialah :
- Pelaksanaan penyehatan hewan yang meliputi Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif dan Pelayanan Reproduksi;
- Pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner;
- Pelaksanaan epidemiologik;
- Pelaksanaan Informasi Veteriner dan kesiagaan darurat wabah;
- Memelihara semua inventaris Puskeswan dan tidak memindah tangankan ke pihak lain tanpa persetujuan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kaimana.